Wulan Guritno Terancam Dibui hingga Denda Rp1 Miliar akibat Kasus Promosi Judi Online

06 September 2023 16:14
Penulis: Ramses Manurung, showbiz
Wulan Guritno/ist

Sahabat.com-Kasus dugaan promosi judi online yang menjerat selebriti Wulan Guritno (WG) memasuki babak baru. Wulan Guritno akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait kasus promosi judi online besok, Kamis, 7 September 2023. 

WG diketahui menjadi salah satu dari puluhan selebriti, yang terseret ke dalam kasus dugaan promosi judi "online" atau daring melalui konten di media sosial. 

"Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu, 6 September 2023, mengutip pikiranrakyatcom.

Selain Wulan Guritno ada 25 publik figur lainnya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan promosi judi "online". Puluhan pesohor itu disinyalir ikut mengiklankan situs judi online melalui unggahan dalam akun medsos masing-masing.

Baca juga: 26 Figur Publik Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Promosi Judi Daring

Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin sebagai pelapor mengatakan, puluhan figur publik itu terancam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara atau denda Rp1 miliar.

Ia merinci inisial ke-26 orang, antara lain WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.

Zainul melanjutkan, konten-konten yang disertakan dalam laporannya diambil dari rentang waktu 2017-2023. Ia mengungkap bahwa puluhan figur publik itu sudah menerima keuntungan dari ladang ngiklan judi daring tersebut.

Besar imbalan yang diterima, kata Zainul berada di angka minimal Rp10 juta, hingga yang paling mahal bisa mencapai lebih dari Rp100 juta. Pihaknya meminta Bareskrim agar gegas memeriksa 26 artis terduga pengiklan judi online.

 

 

 


 

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment