Venna Melinda Tetap Ingin Cerai dari Ferry Irawan Pasca Mediasi Gagal

09 Maret 2023 16:13
Penulis: Alamsyah, showbiz
Venna Melinda/Instagram

Sahabat.com - Venna Melinda menjalani sidang mediasi perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (9/3). 

Namun, Ferry Irawan selaku penggugat batal dihadirkan secara virtual pada sidang mediasi kali ini karena Polda Jawa Timur tidak memberikan izin. Sidang mediasi pun akhirnya dilanjutkan oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak.

"Polda Jatim tidak mengiyakan untuk video call. Jadi mediator memutuskan kuasa hukumnya mewakili Pak Ferry, dan saya juga mewakili Bu Venna," ujar Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3).

Dalam sidang mediasi ini, mediator menyarankan agar Venna Melinda dan Ferry Irawan untuk rujuk. Namun, saran mediator itu ditolak oleh Venna Melinda dan kuasa hukum Ferry Irawan.

"Mediator intinya meminta Pak Ferry dan Bu Venna untuk rujuk, tapi dari kuasa hukum Pak Ferry pun memutuskan untuk tidak bisa berdamai, dari pihak kami pun juga," jelas kuasa hukum Venna Melinda.

Maka dari itu, mediasi pun gagal dilakukan. Venna Melinda dan Ferry Irawan akan menjalani sidang cerai dengan agenda pembacaan gugatan talak.

"Untuk agenda selanjutnya, akan ada pembacaan gugatan lewat sistem e-court," ujar Noor Akhmad Riyadhi.

Sementara itu, Venna Melinda sangat menyambut baik hasil mediasi kali ini. Pasalnya, ibunda Verrell Bramasta itu memang ingin bercerai dari Ferry Irawan usai ia menjadi korban KDRT.

"Yang lebih penting langkah selanjutnya, ya, jadi sidang tetap lanjut," ucap Venna Melinda.

Namun, belum diketahui kapan sidang dengan agenda pembacaan gugatan talak Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan dibacakan.

Ferry Irawan telah melayangkan gugatan cerai kepada Venna Melinda pada 7 Februari 2023 lalu. Ferry Irawan menuruti keinginan Venna Melinda untuk berpisah usai keduanya sempat berseteru atas kasus KDRT.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment