Sahabat.com-Pedangdut Saipul Jamil resmi memiliki nama baru. Nama baru mantan suami Dewi Perssik sudah dilegalkan oleh negara melalui putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (18/7/2023). Nama barunya adalah King Saipul Jamil.
"Bismillah. Alhmdulillah nama baruku sah mulai hari ini 'King Saipul Jamil' dikabulkan oleh majelis hakim PN Jakarta Utara," bunyi pengumuman yang ditulis Saipul Jamil di Instagram.
Saipul pun meminta doa restu kepada masyarakat dan berharap nama barunya itu dapat membawa keberkahan sekaligus kesuksesan baginya.
"Semoga nama baru ini membawa keberkahan, selamat, sukses dunia akhirat dan mendapat ridha Allah SWT Aamiin," ujar Saipul Jamil.
Saipul Jamil meyakini nama barunya itu dapat membuatnya lebih beruntung. Ia mengaku kebanjiran pekerjaan setelah memutuskan mengubah nama.
"Saya publikin itu enggak (lama), selang dua jam tiba-tiba ada job dadakan masuk," kata Saipul Jamil sebelumnya.
Saipul mendaftarkan pergantian nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 4 Juli 2023.
Bukannya mendukung, warganet justru menasihati Saipul Jamil bahwa seharusnya yang diubah adalah sifat, bukan nama.
"Hakikatnya yang harus diubah itu sikap sifat dn perbuatan kita. Baik buruknya hidup ini tergantung kitanya," ucap @mimim***.
0 Komentar
Liam Payne Meninggal di Usia 31 Tahun di Buenos Aires
Soundcore Unplugged Nusantara TV Manggung Lagi, Boyong Grup Band Sore dan D’nineteen
Pencuri Tembak Aktor Johnny Wactor Hingga Tewas
Inara Rusli Ungkap Alasan Memilih Homeschooling untuk Sang Buah Hati
Kenali Gejala Heat Stroke, Penyakit yang Dialami Shah Rukh Khan
Istri Hamil Anak Pertama, Kevin Aprilio Tak Percaya
Digelar Malam Ini, Gala Premiere Film 'Tuhan, Izinkan Aku Berdosa'
Letto hingga Kunto Aji Sukses Guncang Panggung Rhapsody Nusantara
Ndarboy Genk Sukses Hibur Penonton Konser Rhapsody Nusantara
Leave a comment