Sahabat.com - Artis Raffi Ahmad dengan didampingi oleh beberapa stafnya menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa siang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedatangan Raffi ke kantor lembaga antirasuah adalah dalam rangka mengikuti kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
"Acara kegiatan Stranas PK," kata Ali saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa siang.
Meski demikian Ali belum memberikan bocoran soal materi apa saja yang akan dibahas dalam kegiatan tersebut.
Raffi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.12 WIB dengan menggunakan kendaraan minibus warna hitam.
Awak media yang bersiaga di Gedung Merah Putih KPK dan melihat kedatangan Raffi kemudian mengonfirmasi perihal kedatangan dirinya.
Meski demikian Raffi hanya menjawab singkat kedatangannya untuk kegiatan podcast bersama KPK.
"Podcast," ujar Raffi singkat.
Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sekertariat Stranas PK telah menyusun 15 Aksi PK periode tahun 2023-2024 dari 3 Fokus yang telah ditetapkan. Aksi tersebut dilaksanakan oleh 163 Kementerian/Lembaga/Pemda (K/L/D).(Ant)
0 Komentar
Liam Payne Meninggal di Usia 31 Tahun di Buenos Aires
Soundcore Unplugged Nusantara TV Manggung Lagi, Boyong Grup Band Sore dan D’nineteen
Yasmin Napper Bercerita Tentang Perjuangannya Melawan Jerawat di Wajah
Pencuri Tembak Aktor Johnny Wactor Hingga Tewas
Inara Rusli Ungkap Alasan Memilih Homeschooling untuk Sang Buah Hati
Kenali Gejala Heat Stroke, Penyakit yang Dialami Shah Rukh Khan
Istri Hamil Anak Pertama, Kevin Aprilio Tak Percaya
Digelar Malam Ini, Gala Premiere Film 'Tuhan, Izinkan Aku Berdosa'
Letto hingga Kunto Aji Sukses Guncang Panggung Rhapsody Nusantara
Ndarboy Genk Sukses Hibur Penonton Konser Rhapsody Nusantara
Leave a comment