Raffi Ahmad Diundang KPK, Ada Apa?

26 September 2023 15:08
Penulis: Ramses Manurung, showbiz
Raffi Ahmad di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ist

Sahabat.com-Raffi Ahmad diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (26/9/2023). Kehadiran suami dari Nagita Slavina itu sontak menarik perhatian awak media.    

Kedatangan Raffi ternyata diundang mengisi Podcast Strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) oleh KPK. Melalui program ini Raffi diminta mensosialisasikan pencegahan korupsi kepada sebanyak 72 juta pengikut akun media sosialnya.

Raffi Ahmad tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada pukul 12.11 WIB. Kurang lebih dua jam kemudian ia pun terlihat keluar dari Gedung KPK, ia mengaku mengisi Podcast bersama Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Jadi hari ini diundang sama teman-teman KPK dan juga Stranas PK. Aku disini sebagai influencer sebagai selebgram kan banyak masyarakat yang 'ini korupsi begini-begini-begini', kita juga sebagai generasi muda jangan cuman berkoar-koar aja tapi ada yang bisa kita lakukan sedikit saja lebih baik," kata Raffi Ahmad.

Baca juga: Raffi Ahmad Dikabarkan Jual Jet Pribadinya

Raffi menjelaskan podcast tadi utamanya berisikan pencegahan tindakan korupsi di Indonesia yang menjadi upaya pemerintah dan janji kepada dunia. Founder RANS Entertainment itu pun mengaku dirinya mempunyai rasa tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi terhadap tindakan koruptif.

"Kalau aku kapasitasnya bantu mensosialisasikan, bantu menyebarluaskan hal-hal yang perlu disosialisasikan ke masyarakat. Karena aku sebagai influencer dengan followers 72 juta ini punya tanggung jawab juga punya rasa merah putih untuk hal-hal yang perlu kita support pemerintah ya kita support," jelasnya, mengutip okezone.

Raffi juga meminta masyrakat bisa menonton Podcastnya jika nantinya siniar tersebut sudar tayang. Dalam kesempatan ini Raffi mengaku tidak ada pembahasan lain selain pencegahan korupsi.


 

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment