Sahabat.com - Artis Korea, Kim Sae Ron usai menjalani sidang perdana kasus dugaan menyetir di bawah pengaruh alkohol. Hakim menjatuhkan vonis bersalah kepadanya.
Pemain film Korea The Man From Nowhere ini mendapatkan tuntutan denda sebesar 20 juta Won dari pengadilan setempat.
Pada Rabu (8/3) hari ini, Kim Sae Ron menghadiri Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menjalani sidang perdana pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena berkendara dalam keadaan mabuk.
Kehadiran Kim Sae Ron setelah mengalami kecelakaan 10 bulan lalu menari perhatian publik, penampakannya terlihat sangat lelah. Lingkaran hitam di bawah mata terlihat jelas.
Selama sidang, Kim Sae Ron berkali-kali meminta maaf atas kesalahannya tersebut.
Dia juga berjanji untuk bertobat, intropeksi diri untuk merenungkan tindakannya dan tidak mengulangi kelalaian mengemudi di bawah pengaruh alkohol lagi.
Pihak jaksa menyoroti kadar alkohol dalam darah Sae Ron saat terjadi kecelakaan yang mencapai 0.22 persen, meskipun ini pelanggaran pertamanya, sang aktris tetap harus menebus kesalahan sesuai hukum yang berlaku.
Kim Sae Ron mengalami kecelakaan akibat berkendara dalam kondisi mabuk pada 18 Mei 2022 pukul 8:00 KST. Pengaruh alkohol yang tinggi menyebabkan dirinya menabrak pembatas, pohon jalanan, dan trafo di dekat Persimpangan Hakdong, Gangnam, Seoul.
0 Komentar
Liam Payne Meninggal di Usia 31 Tahun di Buenos Aires
Soundcore Unplugged Nusantara TV Manggung Lagi, Boyong Grup Band Sore dan D’nineteen
Yasmin Napper Bercerita Tentang Perjuangannya Melawan Jerawat di Wajah
Pencuri Tembak Aktor Johnny Wactor Hingga Tewas
Inara Rusli Ungkap Alasan Memilih Homeschooling untuk Sang Buah Hati
Kenali Gejala Heat Stroke, Penyakit yang Dialami Shah Rukh Khan
Istri Hamil Anak Pertama, Kevin Aprilio Tak Percaya
Digelar Malam Ini, Gala Premiere Film 'Tuhan, Izinkan Aku Berdosa'
Letto hingga Kunto Aji Sukses Guncang Panggung Rhapsody Nusantara
Ndarboy Genk Sukses Hibur Penonton Konser Rhapsody Nusantara
Leave a comment