Sahabat.com - Ibu serta kakak mendiang Coco Lee dikabarkan mendapatkan warisan berupa aset properti hampir senilai Rp 439 miliar dari sang penyanyi.
Media Hong Kong HK01 memberitakan total aset itu termasuk beberapa properti mewah di Hong Kong dengan nilai lebih dari HK$150 juta atau sekitar Rp286,9 miliar yang berada atas nama bersama Lee dan ibunya, atau dengan kedua kakaknya, Carol dan Nancy.
Dilansir dari The Strait Times pada Kamis (13/7), Coco Lee memiliki empat properti dan termahal adalah yang dibeli seharga HK$30 juta pada 2007 atau sekarang setara dengan HK$60 juta (Rp114,7 miliar).
Dua yang lain adalah satu unit seharga HK$5,7 juta pada 2003 dan HK$24,88 juta pada 2015. Kedua unit itu kini diperkirakan setara dengan HK$38 juta dan HK$28 juta. Dua unit ini bersama satu yang termahal di bawah sewa Coco Lee dan ibunya.
Sedangkan satu properti yang lain dibeli seharga HK$13,98 juta pada 2010, sekarang telah naik nilainya menjadi HK$30 juta. Properti itu dimiliki Lee bersama ibu dan kedua saudara perempuannya.
Coco Lee meninggal dunia pada Rabu (5/7).
Ia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Queen Mary Hong Kong setelah sempat melakukan percobaan bunuh diri pada Minggu (2/7).
0 Komentar
Liam Payne Meninggal di Usia 31 Tahun di Buenos Aires
Soundcore Unplugged Nusantara TV Manggung Lagi, Boyong Grup Band Sore dan D’nineteen
Pencuri Tembak Aktor Johnny Wactor Hingga Tewas
Inara Rusli Ungkap Alasan Memilih Homeschooling untuk Sang Buah Hati
Kenali Gejala Heat Stroke, Penyakit yang Dialami Shah Rukh Khan
Istri Hamil Anak Pertama, Kevin Aprilio Tak Percaya
Digelar Malam Ini, Gala Premiere Film 'Tuhan, Izinkan Aku Berdosa'
Letto hingga Kunto Aji Sukses Guncang Panggung Rhapsody Nusantara
Ndarboy Genk Sukses Hibur Penonton Konser Rhapsody Nusantara
Leave a comment