Anak Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Polisi Diduga Gegara Kasus Narkoba

14 Maret 2023 04:37
Penulis: Ramses Manurung, showbiz
Anak pedangdut Lilis Karlina, RD yang masih berstatus pelajar SMP ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta karena ketahuan menjual obat tanpa izin edar/ist.

Sahabat.com - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD yang masih berstatus pelajar SMP ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta. RD diamankan karena ketahuan menjual obat tanpa izin edar.

Remaja berusia 15 tahun ini ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 12 Maret 2023.

Dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Senin (13/3/2023).

RD dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Selain RD, dalam kasus ini polisi juga menangkap satu orang lagi berinisial I (26 tahun).

Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment