Sahabat.com - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD yang masih berstatus pelajar SMP ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta. RD diamankan karena ketahuan menjual obat tanpa izin edar.
Remaja berusia 15 tahun ini ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 12 Maret 2023.
Dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Senin (13/3/2023).
RD dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Selain RD, dalam kasus ini polisi juga menangkap satu orang lagi berinisial I (26 tahun).
Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
0 Komentar
Konsep Pernikahan Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardhana Ada Prosesi Pedang Pora
Viral, Video Chef Juna Cekcok dengan Supir Truk di Gerbang Tol
Terry Putri Pernah Kerja Jadi Pengantar Makanan di Amerika Serikat
Soal Diam-Diam Gelar Lamaran, Ini Kata Ayu Ting Ting
Pacar Tamara Tyasmara Tersangka, Ini Respons Angger Dimas
Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Kolam Renang Sebanyak 12 Kali
A Killer Paradox, Kisah Pembunuhan Berantai yang Tak Disengaja
Leave a comment