Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan

02 Maret 2023 15:26
Penulis: Alamsyah, showbiz
Venna Melinda dan Ferry Irawan/Instagram

Sahabat.com - Artis Venna Melinda secara mengejutkan mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan. Kabar pencabutan gugatan cerai Venna terhadap Ferry dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/3/2023).

Adalah kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi yang menyampaikan kabar itu. 

"Hari ini agendanya memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," ujar Noor Akhmad Riyadhi.

Pencabutan gugatan cerai Venna Melinda dilakukan sesuai instruksi hakim di sidang sebelumnya untuk menggabungkan perkara dengan permohonan talak dari Ferry Irawan.

"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," terang Noor Akhmad Riyadhi.

Dengan demikian, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menyidangkan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan dengan Venna Melinda selaku tergugat.

"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut," kata Noor Akhmad Riyadhi.

Venna Melinda nantinya tinggal merespon permohonan talak cerai Ferry Irawan dengan gugatan balik atau rekonvensi. Ia masih keberatan dengan tidak adanya poin dugaan KDRT dalam alasan permohonan talak.

"Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT. Kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu," papar Noor Akhmad Riyadhi.

"Makanya nanti kami akan gugat, masalah KDRT itu," sambung sang pengacara.

Cerita KDRT di rumah tangga Venna Melinda terungkap usai ia membuat laporan di Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Ibu tiga anak mengaku mengalami kekerasan fisik usai cekcok di salah satu hotel tempat mereka menginap.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Venna Melinda juga mengutarakan keinginan cerai dari Ferry Irawan setelah jadi korban KDRT. Ia tak sanggup lagi hidup dengan pasangan yang tidak berani bertanggung jawab.

Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Sang pesinetron mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.

Namun di hari yang sama, pihak Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sehingga ada dua perkara perceraian yang terdaftar atas nama mereka.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment