Sahabat.com - Pedangdut Inul Daratista melayangkan protes terkait wacana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen. Menurutnya angka pajak tersebut bisa memperparah pendapatan musisi dari royalti.
Inul menyebut royalti yang seharusnya bisa diterima musisi bisa berkurang karena pajak hiburan yang rencananya akan dinaikan sangat tinggi.
Menurutnya, pajak hiburan yang tinggi bisa membuat usaha karaoke dan yang lainnya gulung tikar. Sedangkan dari karaoke, menurut Inul Daratista, angka yang bisa didapatkan oleh musisi cukup besar.
"Bukan karyawan saja yang terkena efeknya tapi insan musik pun tidak akan dapat bukan saja royalti, tapi kita tidak bisa setor ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), kalau kita tutup tidak akan ada income buat mereka," kata Inul Daratista kepada awak media.
Inul Daratista mengungkapkan bisa setor sebanyak Rp 22 miliar untuk LMKN. Jika bisnis karaokenya tutup, hal tersebut menjadi kehilangan yang sangat besar bagi para musisi.
"Pendapatan kita di karaoke keluarga saat ini kita bisa setor ke LMKN Rp 22 miliar loh. Kita bisa setor ke situ dan bisa didistribusikan ke insan musik. Seandainya kita dikenakan pajak yang begitu besar, ya wassalam," pungkasnya.
0 Komentar
Kenali Gejala Heat Stroke, Penyakit yang Dialami Shah Rukh Khan
Viral, Video Chef Juna Cekcok dengan Supir Truk di Gerbang Tol
Terry Putri Pernah Kerja Jadi Pengantar Makanan di Amerika Serikat
Soal Diam-Diam Gelar Lamaran, Ini Kata Ayu Ting Ting
Film Kupu-Kupu Kertas Ditarik dari Bioskop
Pacar Tamara Tyasmara Tersangka, Ini Respons Angger Dimas
Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Kolam Renang Sebanyak 12 Kali
A Killer Paradox, Kisah Pembunuhan Berantai yang Tak Disengaja
Lisa BLACKPINK Miliki Label Musik Baru Bernama LLOUD
Leave a comment