Sahabat.com - Sidang cerai Ari Wibowo dengan Inge Anugrah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sidang yang beragendakan duplik dari pihak penggugat, Ari Wibowo itu ditunda. Sebab, berkas yang seharusnya dikirim ke Mahkamah Agung secara e-court masih terkendala.
"Ada sidang dengan acara penyampaian duplik dari pihak penggugat (Ari Wibowo) namun melalui e-court," ujar Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada awak media.
Pihak Ari Wibowo tidak tampak hadir di pengadilan. Sementara itu, kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang sudah datang dan siap menggelar sidang.
Sayangnya, sidang harus ditunda hari ini.
Kata Thomas, sidang kemungkinan akan dijadwalkan kembali pekan depan dengan agenda yang sama.
"Kemungkinan minggu depan, tapi kita tunggu dulu kepastian. Nanti kita akan tunggu (jadwal sidang selanjutnya)," jelas Thomas.
Selain itu, Thomas menegaskan bahwa hari ini ia berniat menjalankan pembuktian setelah sidang duplik. Pihaknya juga sudah menyiapkan semua berkas.
"Kita juga sudah bawa alat-alat bukti, sudah kami siapkan. Kalau hakim minta sidang, maka alat bukti akan kami buktikan yang sudah kami siapkan hari ini. Kita semua datanya sudah ada semua tetapi karena sidangnya tertunda jadi nggak bisa dilaksanakan," tegas Thomas.
0 Komentar
Kenali Gejala Heat Stroke, Penyakit yang Dialami Shah Rukh Khan
Viral, Video Chef Juna Cekcok dengan Supir Truk di Gerbang Tol
Terry Putri Pernah Kerja Jadi Pengantar Makanan di Amerika Serikat
Soal Diam-Diam Gelar Lamaran, Ini Kata Ayu Ting Ting
Film Kupu-Kupu Kertas Ditarik dari Bioskop
Pacar Tamara Tyasmara Tersangka, Ini Respons Angger Dimas
Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Kolam Renang Sebanyak 12 Kali
A Killer Paradox, Kisah Pembunuhan Berantai yang Tak Disengaja
Lisa BLACKPINK Miliki Label Musik Baru Bernama LLOUD
Leave a comment