Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Dirinya ke Polisi

25 Mei 2023 14:49
Penulis: Alamsyah, showbiz
Rebecca Klopper/Instagram

Sahabat.com - Pasca beredar video syur mirip dirinya, Rebecca Klopper akhirnya membuat laporan polisi (LP) terkait penyebaran video tersebut di media sosial. 

Kabar Rebecca Klopper sudah membuat LP dibenarkan oleh pihak kepolisian. Laporan itu sudah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor register B/113/V/2023/Bareskrim.

"Kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45, penerima kuasa dari RAPK atau RK sudah mengajukan laporan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media. 

Dalam laporan, Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya mengadukan pemilik akun Twitter yang diduga sebagai penyebar pertama video syur mirip dirinya.

"Yang dilaporkan pemilik akun Twitter Dedek Gemes atau @dedekugem," kata Ahmad Ramadhan.

Pemilik akun Twitter @dedekugem dilaporkan atas dugaan menyebar konten asusila tanpa hak lewat media elektronik. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto 27 ayat (1) UU ITE.

"Dilaporkan atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," jelas Ahmad Ramadhan.

Namun pernyataan polisi sedikit berbeda dengan pengakuan salah satu sahabat Rebecca Klopper, Marissya Icha. Melalui kuasa hukumnya, Marissya mengaku sudah melaporkan kasus ini sejak tiga bulan lalu, dan pelaku sudah ditangkap.

Ketika dikonfirmasi soal laporan video asusila mirip Rebecca Klopper sejak tiga bulan lalu, Ahmad Ramadhan mengaku akan mengonfirmasinya ke penyidik.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment