Sahabat.com - Kasus Prank polisi yang dulu dilakukan Baim Wong bersama istrinya, Paula Verhoeven masih dalam penyidikan pihak berwajib. Kabarnya dalam waktu dekat polisi bakal menggelar gelar perkara.
Hal tersebut diungkap oleh Prabowo Febriyanto orang yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke pihak berwajib.
"Tanggal 13 November kemarin kita baru dapat SP2HP terbaru dari Polres Jaksel yaitu kasus terhadap terlapor Baim Wong dan atau Paula akan diadakan gelar perkara," ungkap Prabowo kepada awak media.
Dia mengaku gelar perkara dilakukan untuk menentukan kelanjutan hukuman laporan tersebut.
"Jadi gelar perkara dilakukan untuk menentukan kepastian hukum penetapan tersangka," terangnya.
Belum diketahui persis kapan jadwal gelar perkara bakal dilakukan. Namun dipastikan bakal digelar dalam minggu ini.
Seperti diketahui Baim Wong dilaporkan ke pihak berwajib pada 6 Oktober 2022 lalu atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pengaduan Palsu yang tertera dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 2 UURI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 220 KUHP.
Hal tersebut dilakukan karena Baim melakukan prank terhadap petugas polis jaga yang mana Paula Verhoeven pura-pura telah mengalami tindakan KDRT dari suaminya, Baim Wong.
0 Komentar
Kenali Gejala Heat Stroke, Penyakit yang Dialami Shah Rukh Khan
Viral, Video Chef Juna Cekcok dengan Supir Truk di Gerbang Tol
Terry Putri Pernah Kerja Jadi Pengantar Makanan di Amerika Serikat
Soal Diam-Diam Gelar Lamaran, Ini Kata Ayu Ting Ting
Film Kupu-Kupu Kertas Ditarik dari Bioskop
Pacar Tamara Tyasmara Tersangka, Ini Respons Angger Dimas
Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Kolam Renang Sebanyak 12 Kali
A Killer Paradox, Kisah Pembunuhan Berantai yang Tak Disengaja
Lisa BLACKPINK Miliki Label Musik Baru Bernama LLOUD
Leave a comment