Kasus Zina Menantu dengan Mertua Tetapkan Rozy dan Rihana Jadi Tersangka

25 Agustus 2023 04:38
Penulis: Alamsyah, showbiz
Rozy, Norma Risma dan ibunya/net

Sahabat.com - Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Banten pada Jumat (18/8/2023) lalu.
 
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartani.
 
Setelahnya, Polda Banten akan mengirim pemberitahuan penetapan tersangka tersebut ke Kejaksaan Tinggi Banten. Kedua tersangka kemudian akan dipanggil untuk diperiksa. 

"Pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut," ujar Herlia Hartani.

Diberitakan sebelumnya, Norma Risma melaporkan dugaan perzinaan ini ke Polda Banten pada 29 Januari lalu. Laporan dibuat usai dia berkonsultasi dengan pengacara kondang Hotman Paris. 

Sebelum membuat laporan, Norma Risma lebih dulu curhat di TikTok. Dia mengaku bahwa ibu kandungnya, Rihanah berselingkuh dengan suaminya sendiri, Rozy. 

Menurut Norma, ibunya kerap datang ke rumah kontrakannya saat dia pergi bekerja. Warga pun akhirnya datang untuk menggerebek Rozy dan Rihanah.

Saat digerebek, keduanya sedang tak berpakaian. Namun, Rihanah dalam pembelaannya mengatakan tak berbusana karena kegerahan. 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment