Sahabat.com - Penyanyi Virgoun telah resmi mendaftarkan gugatan ikrar talak terhadap Inara Rulsi ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5). Pengajuan ini didaftarkan oleh kuasa hukumnya.
"Sesuai dengan pembicaraan kemarin di PN Jakarta Selatan, kami sudah resmi mendaftarkan gugatan. Nomor register perkaranya 1377/Pdt.G/2023," ujar kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno kepada awak media.
Selain permohonan ikrar talak kepada Inara Rusli, Virgoun mengajukan soal kesepakatan hak asuh anak.
"Cuma dua item saja sih, cerai dan kesepakatan tentang anak diurus bersama," terangnya.
Sayangnya, isi permohonan ikrar talak itu tidak bisa diungkap ke publik secara rinci karena menyangkut urusan pribadi Virgoun.
"Kami nggak bisa ngasih tahu ke khalayak, karena sidang cerai kan sifatnya tertutup," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Menyoal waktu persidangan perdana, Wijaya Hadi Sukrisno belum bisa memastikan kapan akan digelar.
"Biasanya dalam tempo 10 sampai 12 hari kami akan sidang perdana. Tapi nanti dikabarkan lagilah sama pengadilan," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Sementara itu, perceraian ini merupakan keputusan Virgoun usai sang istri membongkar soal perselingkuhan di laman Instagram.
0 Komentar
Kenali Gejala Heat Stroke, Penyakit yang Dialami Shah Rukh Khan
Viral, Video Chef Juna Cekcok dengan Supir Truk di Gerbang Tol
Terry Putri Pernah Kerja Jadi Pengantar Makanan di Amerika Serikat
Soal Diam-Diam Gelar Lamaran, Ini Kata Ayu Ting Ting
Film Kupu-Kupu Kertas Ditarik dari Bioskop
Pacar Tamara Tyasmara Tersangka, Ini Respons Angger Dimas
Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Kolam Renang Sebanyak 12 Kali
A Killer Paradox, Kisah Pembunuhan Berantai yang Tak Disengaja
Lisa BLACKPINK Miliki Label Musik Baru Bernama LLOUD
Leave a comment