Alvin Faiz Dituduh Jual Tanah Wakaf Seluas 4.000 Meter Persegi

04 Februari 2023 15:11
Penulis: Alamsyah, showbiz
Alvin Faiz/Instagram

Sahabat.com - Muhammad Alvin Faiz sempat dituding menyelewengkan dana yayasan untuk kepentingan pribadi pada 2021 lalu. Kini, suami Henny Rahman itu kembali menerima tuduhan serupa, yakni menjual tanah wakaf.

Seperti yang kita tahu, Alvin Faiz merupakan anak dari almarhum Ustaz Arifin Ilham. Sebagai anak pemuka agama, Alvin cukup sering menuai kontroversi seputar kehidupan pribadinya.

Setelah beberapa waktu lalu menuduh mantan istrinya, Larissa Chou tukang selingkuh, Alvin Faiz ramai jadi perbincangan karena sebuah akun membongkar informasi cukup mengejutkan.

Akun @opposite6890.bytes secara tak langsung menuduh ayah satu anak itu menjual tanah wakaf yang diamanahkan padanya.

"Tanah yang telah diwakafkan sejatinya adalah hak milik Allah SWT, yang dikelola oleh Nazhir agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," tulis akun @opposite6890.bytes, Sabtu (4/2/2023).

"Tanah wakaf tidak boleh dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya," lanjutnya mengutip dari sumber yang disertakan di unggahan yang sama.

Akun tersebut lebih lanjut mengutip penjelaskan tentang wakaf yang berbeda dengan hibah.

"Barang yang diterima secara hukum hibah bisa dijual, sedangkan barang yang diterima secara hukum wakaf tidak bisa dijual maupun ditarik kembali oleh yang mewakafkan," bunyi keterangan selanjutnya.

Unggahan lain memperlihatkan sampul sertifikat tanah seluas 4.000 meter persegi di kawasan Cipambuan, Bogor.

"Tanah wakaf bukan tanah hibah. Tanah wakaf digunakan untuk mensejahterakan umat, bukan untuk mensejahterakan pribadi," tulisnya menyertakan nama Alvin dan keluarga.

Meski belum dikonfirmasi kebenarannya, Alvin Faiz langsung dikritik habis-habisan oleh warganet.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment