Sahabat.com - Gegara memiliki narkoba jenis ganja, Supermodel Gigi Hadid ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan saat Gigi tengah berlibur di Kepulauan Cayman, Britania Raya. Ia diamankan petugas bea cukai di Bandara Internasional Owen Roberts pada 10 Juli lalu.
Gigi yang baru mendarat menggunakan jet pribadi diamankan dengan barang bukti berupa ganja dan alat isap yang ada di dalam barang bawaannya.
Atas penangkapan itu, mantan kekasih Zayn Malik itu dinyatakan bersalah dan dikenakan denda sebesar Rp15 juta.
Setelah putusan denda itu diungkapkan, Gigi Hadid dan teman-temannya dibebaskan dan tak ditahan.
Ibu satu anak itu pun mengungkapkan semua masalah soal kepemilikan ganja tersebut berakhir dengan baik.
"Semua baik-baik saja itu berakhir baik," kata Gigi Hadid.
Sementara itu seorang perwakilan Gigi juga menyebut ganja itu dibeli secara legal di New York dengan lisensi medis.
"Gigi bepergian membawa ganja yang dibeli secara legal di New York dengan lisensi medis," tulis perwakilan Gigi Hadid kepada E! News.
"Ganja juga sudah legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Jejaknya (Gigi) tetap bersih dan dia menikmati sisa waktu liburan di pulau tersebut," sambungnya.
0 Komentar
King Nassar Digeruduk Ibu-ibu di Pasar, Diajak Joget dan Cari Emas
Penyanyi R&B Legendaris Freddie Jackson Meninggal Dunia di Usia 70 Tahun
Olivia Rodrigo Tegaskan Tak Pakai AI untuk Proyek Musiknya
Drama Panas Kylie Jenner Digugat ART Sendiri: Tuduhan Rasisme hingga Lingkungan Kerja Toxic Terkuak!
Kenali Gejala Heat Stroke, Penyakit yang Dialami Shah Rukh Khan
Viral, Video Chef Juna Cekcok dengan Supir Truk di Gerbang Tol
Terry Putri Pernah Kerja Jadi Pengantar Makanan di Amerika Serikat
Soal Diam-Diam Gelar Lamaran, Ini Kata Ayu Ting Ting
Film Kupu-Kupu Kertas Ditarik dari Bioskop
Tamara Tyasmara Disinggung Perempuan Diduga Adik Yudha Arfandi Soal Kematian Dante
Pacar Tamara Tyasmara Tersangka, Ini Respons Angger Dimas
Leave a comment