Gunakan Sabu, Ammar Zoni Ditetapkan Jadi Tersangka

10 Maret 2023 11:42
Penulis: Alamsyah, showbiz
Ammar Zoni

Sahabat.com - Pasca ditangkap saat mengonsumsi narkotika jenis sabu, aktor Ammar Zoni akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul (sudah ditetapkan jadi tersangka). Terkait kasus sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy, Jumat (10/3/2023).

Tak hanya Ammar Zoni, sopirnya, berinisial M (35); serta R (37), rekan sopirnya, juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini. 

Ardhy belum merinci jelas sejauh mana keterlibatan ketiga orang tersebut dalam kasus ini. Pihak kepolisian menyatakan akan segera merilis kasus tersebut.

Ammar Zoni dan dua tersangka lain itu dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berikut ini bunyi Pasal 112:

(1) Bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

(2) Bahwa dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi lima gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment