Sahabat.com - Ari Wibowo sempat dituduh memberikan nafkah istrinya, Inge Anugrah Rp 10 juta setiap bulan. Uang itu pun juga hanya berbentuk kredit card.
Tak mau kabar tersebut terus berkembang, Ari Wibowo buka suara. Melalui pengacaranya, aktor 52 tahun itu membantah tuduhan pengacara Inge Anugrah.
"Kok kayaknya tidak sesuai dengan fakta dalam masa pernikahan mas Ari, 17 tahun," kata pengacara Ari Wibowo, Riki Saragih kepada awak media.
Riki Saragih lantas membeberkan nominal uang yang diberikan Ari Wibowo kepada Inge Anugrah. Meski melalui kartu kredit, namun jumlahnya bukan Rp 10 juta.
"Ada yang Rp 16 juta, Rp 19 juta, Rp 24 juta, Rp 23 juta. Itu semua mas Ari yang bayar atas nama ibu Inge," kata pengacara Ari Wibowo.
Bahkan bukan hanya melalui kartu kredit, Ari Wibowo juga menyediakan uang tunai yang diletakkan di brankas rumah. Ini guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Ketika uang itu sudah mulai habis, mas Ari selalu mengisi kembali. Menjaga agar uang itu tetap ada di situ," kata dia.
Dalam kesempatan itu, pengacara Ari Wibowo juga memberikan bukti berupa print out jumlah tagihan kartu kredit atas nama Inge Anugrah.
Terpampang, tagihan sebesar lebih dari Rp 23 juta pada pertengahan tahun lalu. Inilah yang menjadi bukti bantahan atas klaim pengacara Inge Anugrah kepada Ari Wibowo.
0 Komentar
King Nassar Digeruduk Ibu-ibu di Pasar, Diajak Joget dan Cari Emas
Penyanyi R&B Legendaris Freddie Jackson Meninggal Dunia di Usia 70 Tahun
Olivia Rodrigo Tegaskan Tak Pakai AI untuk Proyek Musiknya
Drama Panas Kylie Jenner Digugat ART Sendiri: Tuduhan Rasisme hingga Lingkungan Kerja Toxic Terkuak!
Kenali Gejala Heat Stroke, Penyakit yang Dialami Shah Rukh Khan
Viral, Video Chef Juna Cekcok dengan Supir Truk di Gerbang Tol
Terry Putri Pernah Kerja Jadi Pengantar Makanan di Amerika Serikat
Soal Diam-Diam Gelar Lamaran, Ini Kata Ayu Ting Ting
Film Kupu-Kupu Kertas Ditarik dari Bioskop
Tamara Tyasmara Disinggung Perempuan Diduga Adik Yudha Arfandi Soal Kematian Dante
Pacar Tamara Tyasmara Tersangka, Ini Respons Angger Dimas
Leave a comment