Sahabat.com - Permohonan cerai talak yang didaftarkan Idham Masse kepada artis Catherine Wilson digugurkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Iya, jadi pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine," kata Taslimah, Humas PA Jaksel, kepada awak media.
Adapun alasan gugurnya permohonan talak cerai itu disebabkan Idham Masse sebagai pemohon tidak pernah hadir dalam agenda sidang yang telah dijadwalkan.
"Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan," tutur Taslimah.
"Pengadilan sudah mengirimkan hasil putusan. Pengadilan memberikan waktu selama 14 hari kepada pemohon," sambungnya.
Permohonan talak atau gugatan dapat didaftarkan kembali dengan syarat alasan yang berbeda dari sebelumnya.
"Bisa saja tapi dengan berkas gugatan dan alasan yang baru," pungkasnya.
Sampai saat ini Catherine Wilson dan Idham Masse memang belum buka suara mengenai kisruh rumah tangganya.
Catherine Wilson dan Idham Masse hanya 3 bulan berkenalan sebelum akhirnya menikah. Catherine Wilson dikenalkan kepada Idham Masse oleh sahabatnya.
Sebelumnya diketahui, Idham Masse mengajukan permohonan cerai talak pada 9 Oktober 2023 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
0 Komentar
King Nassar Digeruduk Ibu-ibu di Pasar, Diajak Joget dan Cari Emas
Penyanyi R&B Legendaris Freddie Jackson Meninggal Dunia di Usia 70 Tahun
Olivia Rodrigo Tegaskan Tak Pakai AI untuk Proyek Musiknya
Drama Panas Kylie Jenner Digugat ART Sendiri: Tuduhan Rasisme hingga Lingkungan Kerja Toxic Terkuak!
Kenali Gejala Heat Stroke, Penyakit yang Dialami Shah Rukh Khan
Viral, Video Chef Juna Cekcok dengan Supir Truk di Gerbang Tol
Terry Putri Pernah Kerja Jadi Pengantar Makanan di Amerika Serikat
Soal Diam-Diam Gelar Lamaran, Ini Kata Ayu Ting Ting
Film Kupu-Kupu Kertas Ditarik dari Bioskop
Tamara Tyasmara Disinggung Perempuan Diduga Adik Yudha Arfandi Soal Kematian Dante
Pacar Tamara Tyasmara Tersangka, Ini Respons Angger Dimas
Leave a comment